A. Syarat Pramuka Garuda untuk Siaga
Seorang Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Menjadi contoh yang baik dalam Perindukan Siaga, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Dwi Satya dan Dwi Dharma.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Siaga Tata.
- Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Siaga, sedikit-dikitnya enam macam dari tiga bidang Tanda Kecakapan Khusus.
- Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya 9 macam dengan menggunakan sedikit-dikitnya 3 macam bahan.
- Pernah mengikuti Pesta Siaga, sedikitnya 2 kali.
- Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung yang rajin dan teratur.
- Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah sau seni budaya.
B. Syarat Pramuka Garuda untuk Penggalang
Seorang Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Garuda, jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan Penggalang, di rumah, di sekolah atau di lingkungan pergaulannya, sesuai dengan isi Tri Satya dan Dasa Dharma.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap.
- Memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penggalang, sedikit-dikitnya 10 macam dari 3 bidang TKK, sedikitnya 1 macam TKK Tingkat utama dan 2 macam TKK tingkat Madya, yaitu :
- Lima buah TKK wajib yang dipilih antara :
- TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
- TKK Pengatur rumah
- TKK Juru Masak
- TKK Berkemah
- TKK Penabung
- TKK Penjahit
- TKK Juru Kebun
- TKK Pengaman Kampung
- TKK Pengamat
- TKK Bidang olah raga, misalnya gerak jalan, berenang dll.
- Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih diantara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
- Dapat menunjukkan hasta karya buatannya sendiri sedikit-dikitnya 10 macam dengan menggunakan sedikitnya 5 macam bahan.
- Pernah mengikuti Jambore, Perkemahan, Bakti dan Lomba Tingkat.
- Dapat membuktikan sebagai penabung yang rajin dan teratur.
- Dapat mempertunjukkan kecakapan di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya.
- Dapat menjalankan salah satu cabang olah raga, misalnya atletik, renang, senam, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
- Telah Mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat.
C. Syarat Pramuka Garuda untuk Penegak
Seorang Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Menjadi contoh yang baik dalam gugus depan, di rumah, di sekolah, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Tri Satya dan Dasa Dharma.
- Memahami Undang-undang Dasar 1945.
- Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana.
- Memiliki Tanda Kecakapan Khusus untuk Pramuka Penegak, sedikit-dikitnya 10 macam dari 3 bidang TKK, sedikitnya 1 macam TKK Tingkat utama dan 3 macam TKK tingkat Madya, yaitu :
- Lima buah TKK wajib yang dipilih antara :
- TKK Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
- TKK Pengatur rumah
- TKK Juru Masak
- TKK Berkemah
- TKK Penabung
- TKK Penjahit
- TKK Juru Kebun
- TKK Pengaman Kampung
- TKK Pengamat
- TKK Bidang olah raga, misalnya gerak jalan, berenang dll.
- Lima buah TKK pilihan, yang dapat dipilih diantara TKK yang telah ditetapkan dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
- Sedikit-dikitnya sudah 3 kali mengikuti pertemuan-pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak, di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
- Tergabung dalam Satuan Karya dan dapat menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perorangan atau bersifat bersama, sesuai dengan Satuan Karya yang diikutinya.
- Dapat membuktikan dirinya sebagai penabung Tabanas yang rajin dan teratur.
- Dapat mempertunjukkan kecakapannya di depan umum dalam salah satu bidang seni budaya, atau membantu menyelenggarakan pertunjukan kesenian.
- Dapat menjalankan dan memimpin salah satu cabang olah raga yang dipilih dari cabang olah raga atletik, renang, senam, beladiri, gerak jalan atau cabang olah raga lainnya.
- Pernah ikut serta dalam kegiatan memikirkan, merencanakan, melaksanakan dan menilai kegiatan pembangunan masyarakat di lingkungannya.
D. Syarat Pramuka Garuda untuk Pandega
Seorang Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Menjadi contoh yang baik dalam Gerakan Pramuka, di rumah, di sekolah/perguruannya, di tempat kerja atau di dalam masyarakat, sesuai dengan isi Tri Satya dan Dasa Dharma.
- Memahami Undang-undang Dasar 1945 dan GBHN.
- Telah menyelesaikan SKU Pramuka Pandega.
- Sedikit-dikitnya telah 3 kali mengikuti acara yang dipilihnya sendiri diantaranya :
- Pertemuan Pramuka untuk golongan Penegak dan Pandega di tingkat ranting, cabang, daerah, nasional atau internasional.
- Perkemahan Wirakarya atau Perkemahan Antar Satuan-satuan Karya (Peran Saka) Dirgantara, Bahari, Bhayangkara, Taruna Bumi, Wana Bhakti dan saka lainnya di ranting, cabang atau daerah.
- Integrasi masyarakat atau peninjauan proyek-proyek kegiatan, atau kunjungan timbal balik diantara Pramuka Pandega antar gugus depan, ranting, cabang, daerah atau nasional baik secara perorangan maupun secara bersama dalam ikatan satuan dan membuat laporannya.
- Sedikit-dikitnya sudah 3 kali ikut membuat perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, penilaian dan penyelesaian salah satu atau gabungan dari kegiatan-kegiatan di bawah ini :
- Pesta Siaga
- Perkemahan Penggalang
- Raimuna, P.W, Muspanitera atau Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega lainnya.
- Sedikit-dikitnya telah tiga kali ikut membantu salah satu kegiatan masyarakat, peringatan, peralatan, proyek pembangunan dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar